Senin, 02 April 2012

Proses Manajemen Sekolah

BAB I

PENDAHULUAN


Kajian Teoritis
            Djojo Jomantara (dalam http://www.scribd.com/doc/4994224/pengertian-manajemen, 2011) menjelaskan bahwa proses manajemen sekolah merupakan serangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu sama lain dan memiliki tingkatan atau jenjang tertentu yang  dilakukan oleh seorang kepala sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dicita-citakan.
Hikmat (2009: 101-135) menyatakan bahwa proses manajemen pendidikan formal (baca: sekolah) meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, budgeting, Staffing dan evaluasi.  Subtansi dari masing-masing proses tersebut dapat disimak dari penjelasan berikut.
Pertama, tahap perencanaan (planning). Perencanaan pendidikan formal (baca: sekolah) adalah kegiatan yang berkaitan dengan usaha merumuskan program sekolah yang di dalamnya memuat segala sesuatu yang akan dilaksanakan, penentuan tujuan sekolah yang dituangkan dalam visi dan misi, kebijakan-kebijakan yang dijadikan landasan kegiatan sekolah dan menentukan arah yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan sekolah serta metode yang akan dijalankan dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
Kedua, tahap pengorganisasian (organizing). Proses pengorganisasian yaitu proses menghubungkan orang-orang yang terlibat dalam organisasi sekolah dan menyatupadukan tugas serta fungsinya dalam sistem jaringan kerja relationship antara satu dan yang lainnya.
Dalam proses pengorganisasian lembaga sekolah, kepala sekolah menetapkan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara rinci berdasarkan bagian dan bidang masing-masing sehingga terintegrasi hubungan-hubungan kerja yang sinergis, kooperatif, harmonis dan seirama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
Ketiga, tahap pengendalian (controling). Pengendalian yaitu meneliti dan mengawasi agar semua tugas dilakukan dengan baik dan sesuai berdasarkan peraturan yang ada atau sesuai dengan deskripsi kerja masing-masing personal.
Pengendalian dapat dilakukan secara vertikal maupun horizontal, atasan dapat melakukan pengontrolan kepada bawahannya, demikian pula bawahan dapat melakukan upaya kritik kepada bawahannya. Pengendalian terdiri atas penelitian terhadap hasil kerja sesuai dengan rencana/ program kerja, pelaporan hasil kerja dan pendataan berbagai tantangan yang dihadapi serta evaluasi hasil kerja dan problem solving.
Keempat, tahap penyusunan anggaran (budgeting). Setiap lembaga membutuhkan pembiayaan tak terkecuali lembaga sekolah. Suatu anggaran merupakan rencana penggunaan sumber-sumber keuangan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan terpadu. Oleh karena itu penyusunan anggaran harus dilakukan secara matang, terencana, tepat, efektif dan efisien. Sehingga dalam penyusunan anggaran kepala sekolah harus memperhatikan income yang diperoleh sebelum mengeluarkan dana untuk kegiatan tertentu.
Kelima, tahap staffing atau assembling resources. Staffing atau assembling resources termasuk kegiatan organisasi dalam proses manajemen yang sangat penting karena berhubungan dengan penempatan orang dalam tugas dan kewajiban tertentu yang harus dilaksanakan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi staffing, kepala sekolah harus melakukan hal-hal berikut; menentukan jenis pekerjaan, menentukan jumlah orang yang dibutuhkan, menentukan tenaga ahli, menempatkan personal sesuai dengan keahliannya, menentukan tugas, fungsi, dan kedudukan pegawai, membatasi otoritas dan tanggung jawab pegawai, menentukan hubungan antar unit kerja, menentukan gaji, upah, dan insentif bagi pegawai serta menentukan masa jabatan, mutasi, pensiun, dan pemberhentian pegawai (berkaitan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, AD/ ART sekolah).
Keenam, evaluasi. Evaluasi artinya menilai semua kegiatan sebagai indikator sukses atau gagalnya pencapaian tujuan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian berikutnya. Dalam mengkaji masalah yang dihadapi, rumuskan solusi alternatif yang dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan meningkatkan kualitas keberhasilan di masa yang akan datang. Evaluasi sebagai fungsi manajemen merupakan aktivitas untuk meneliti dan mengetahui pelaksanaan yang telah dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan.

Kenyataan (Kondisi Riil)
            Sekolah sebagai institusi memiliki satu tujuan atau lebih. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana atau langkah bagaimana cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Pada umumnya tujuan sekolah dipaparkan dalam bentuk visi dan misi sekolah. Namun sering ditemui adanya sekolah dalam merumuskan visi dan misi tidak disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan sekolah, sehingga tujuan yang telah dirumuskan tidak tercapai, karena program-program yang dijalankan tidak relevan dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Disisi lain perumusan visi misi cenderung terlalu ideal.
            Dalam organisasi adanya konflik baik secara horizontal maupun vertikal sudah menjadi kewajaran, tak terkecuali lembaga pendidikan formal (baca: sekolah). Perbedaan prinsip dan sudut pandang yang berbeda, antar personalia tidak didasarkan sebagai partner namun dipandang sebagai pesaing. Sehingga tidak terjalin kerjasama yang harmonis, dalam mencapai tujuan sekolah tersebut.
            Disisi lain dalam penempatan personalia, baik tenaga kependidikan maupun non kependidikan tidak atas dasar profesionalisme (kemampuan disiplin ilmu). Hal ini terjadi karena proses perekrutan personalia tidak dilakukan secara sehat, berdasarkan aturan yang berlaku.
            Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting adalah proses penyusunan anggaran. Kegiatan atau program kerja yang dilakukan tidak diprioritaskan tingkat kepentingannya. Akibatnya, perkiraan anggaran sekolah selalu meleset dari APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah), sehingga terjadi pembengkakan anggaran. Secara otomatis, jika hal tersebut terjadi maka program yang dirumuskan tidak tercover sepenuhnya (program kerja tidak terlaksana).

Rumusan Masalah
1.      Bagaimana merumuskan program sekolah untuk mencapai tujuan berdasar visi dan misi sekolah?
2.      Bagimana meminimalisir konflik antar personalia dalam organisasi sekolah?
3.      Apa penyebab sistem perekrutan personalia tidak berdasar profesionalisme dan bagaimana solusinya?
4.      Bagaiman penyusunan anggaran sekolah agar tepat sasaran berdasar transparansi dan akuntabilitas?
BAB II
PEMBAHASAN


Perumusan Program Sekolah Berdasar Visi dan Misi
            Dalam proses perencanaan, agar sekolah dapat berkembang optimal, demi peningkatan kinerja sekolah dan untuk mengantisipasi perubahan atau tuntutan jaman, menjadi hal yang terpenting. Perencanaan program dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Idealisasi RPS harus mengacu pada visi dan misi sekolah beserta penjabarannya. Perencanaan program harus dirinci secara terukur, realistis dalam jenis-jenis kegiatan konkret yang mampu dilaksanakan serta tidak terlalu ideal.
Penyusunan RPS sebaiknya dibuat secara partisipatif antara pihak sekolah, bersama dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang peduli pendidikan di sekitar sekolah. Dengan melibatkan mereka, sekolah telah menunjukkan sikap terbuka dan siap bekerjasama. Hal tersebut akan meningkatkan rasa memiliki, serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.

Meminimalisir Konflik dalam Organisasi Sekolah
            Peran menejer (kepala sekolah) merupakan poros manajemen organisasi sekolah. Maka kepala sekolah selaku pimpinan harus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekolah, serta penanaman pemahaman bahwa antar personalia tidak berpandangan sebagai pesaing, namun berpandangan sebagai partner untuk bekerjasama, saling bahu membahu demi terwujudnya tujuan sekolah yang telah dirumuskan.

Perekrutan dan Penempatan Personalia Berdasar Profesionalisme
            Terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten berdasarkan disiplin ilmu, menjadi alasan penempatan personalia tidak berdasarkan kompetensinya. Disisi lain indikasi proses perekrutan personalia yang tidak sehatpun turut mewarnai dalam permasalahan tersebut. Disinilah peran supervisi pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah dan atau pengawas sekolah dituntut untuk memerankan fungsi pengendalian berpedoman terhadap aturan-aturan yang berlaku.

Penyusunan Anggaran Tepat Sasaran
            Anggaran merupakan salah satu bagian penting sebagai penunjang terlaksananya program kerja suatu organisasi, termasuk lembaga pendidikan formal (baca: sekolah). Maka dari itu, penyusunan anggaran harus dilakukan berdasarkan tingkat kepentingan untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan.
            Dalam penyusunan anggaran guna menghindari ketidaktepatsasaran, maka proses penyusunan sebaiknya harus dilakukan secara bersama-sama antara pihak sekolah dengan stake holder (komite sekolah, orang tua siswa, dan pihak-pihak yang peduli akan pendidikan). Sehingga tercipta kepercayaan timbal balik melalui penyediaan informasi dan menjamin dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Serta dapat meningkatkan pertanggunggugatan para pengambil keputusan dalam berbagai bidang yang menyangkut kepentingan bersama. Hal ini harus dilakukan untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas anggaran.














BAB III
SIMPULAN

Tahap perencanaan yang meliputi perumusan tujuan merupakan dasar dari proses manajemen sekolah. Perumusan tujuan dituangkan dalam visi dan misi sekolah, melalui Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam penyusunan RPS sebaiknya dibuat secara partisipatif antara pihak sekolah, bersama dengan stakeholder (komite sekolah, orang tua siswa, dan pihak-pihak yang peduli akan pendidikan). Hal tersebut akan meningkatkan rasa memiliki, serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.
Dalam organisasi pasti tidak akan luput dari ketidaksepahaman, sehingga memberikan celah terhadap terjadinya konflik baik horizontal maupun vertikal. Disinilah peran menejer sekolah (kepala sekolah) dituntut untuk mengoptimalkan peran pengorganisasian, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan organisasi.
Proses perekrutan personaliapun saat ini masih rawan terhadap penyimpangan wewenang. Maka dari itu peran supervisi pendidikan (pengawas sekolah) harus benar-benar menggunaan fungsi pengendalian berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan perekrutan personalia berdasarkan kemampuan dan profesionalitas.
Hal yang tak kalah penting dalam proses manajemen sekolah adalh tahap penyusuna anggaran. Maka dari itu, penyusunan anggaran harus dilakukan berdasarkan tingkat kepentingan untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan. Guna menghindari ketidaktepatsasaran, maka proses penyusunan sebaiknya harus dilakukan secara bersama-sama antara pihak sekolah dengan stake holder (komite sekolah, orang tua siswa, dan pihak-pihak yang peduli akan pendidikan). Sehingga tercipta kepercayaan timbal balik, serta dapat meningkatkan pertanggunggugatan para pengambil keputusan dalam berbagai bidang yang menyangkut kepentingan bersama. Hal ini harus dilakukan untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas anggaran.



DAFTAR PUSTAKA


Hikmat. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Jomantara, Djojo. 2011. Pengertian Manajemen. dalam http://www.scribd.com/doc/. Diunduh pada 14 Maret 2012



1 komentar: