Kamis, 05 April 2012

Supervisi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pada era globalisasi dewasa ini tantangan yang berat bagi dunia pendidikan di Indonesia adalah bagaimana menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas, unggul dan berdaya saing di tingkat regional maupun global. Pemerintahpun telah berupaya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi anak bangsa mulai dari perintisan sekolah bertaraf Internasional, program wajib belajar sampai pada peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% untuk menunjang sarana prasarana pendidikan yang layak. Namun, kenyataan pendidikan berkualitas itu masih seperti fatamorgana.
Harus disadari sepenuhnya bahwa dalam upaya peningkatan mutu pendidikan peran guru sepenuhnya tidak akan tergantikan oleh media atau metode apapun, karena guru merupakan faktor penting dan strategis sebagai pelaksana terdepan dalam proses pendidikan yang berhadapan langsung dengan siswa, oleh karena itu keberhasilan mutu pendidikan sebagian besar ditentukan oleh sikap profesionalisme guru. Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui supervisi pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas sekolah.
Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsa terakhir ini (Suharsimi Arikunto, 2004: 34). Kegiatan serupa sejak dahulu semestinya sudah banyak dilakukan seperti; Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan formal, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiaan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu proses evaluasi berupa penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Dengan adanya kegiatan supervisi dalam manajemen organisasi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan sendiri.
Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya proses evaluasi berupa penelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan faktor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, sehingga diharapkan dapat mengetahui dengan tepat apa yang menjadi hambatan dan solusi apa harus ditempuh untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan, dalam hal ini lembaga pendidikan formal (baca: sekolah).

Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat ditarik suatu permasalan yaitu;
1.      Apa pengertian supervisi pendidikan?
2.      Apa tujuan dan sasaran supervisi pendidikan?
3.      Apa prinsip-prinsip supervisi pendidikan?
4.      Apa fungsi supervisi pendidikan?
5.      Bagaimana mekanisme pelaksanaan supervisi pendidikan?
6.      Apa perangkat supervisi pendidikan?















BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Supervisi Pendidikan
    Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan, pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan atau pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. 
   Secara istilah, menurut God Carter (dalam Tikky Suwantikno http://tikky-suwantikno.blogspot.com, 2008), supervisi adalah usaha dari manajer sekolah (kepala sekolah) dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
   Menurut Willem Mantja (dalam Tikky Suwantikno http://tikky-suwantikno.blogspot.com, 2008) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar, melalui perbaikan kualitas guru dan murid.
Purwanto (1987:110), berpendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian devinisi para pakar diatas, maka dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan oleh manajer pendidikan (kepala sekolah dan atau pengawas sekolah) dalam pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan formal (baca: sekolah).

Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan
Glickman (dalam Tikky Suwantikno http://tikky-suwantikno.blogspot.com, 2008), memandang bahwa tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran.
Sedangkan tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu meningkatkan mutu kinerja guru, meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik, meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa dan meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan serta meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuan profesionalisme guru.
Tikky Suwantikno (dalam http://tikky-suwantikno.blogspot.com, 2008) menjelaskan bahwa sasaran supervisi pendidikan ditinjau berdasarkan obyeknya terbagi dalam tiga hal;
1. Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung dalam lingkungan kegiatan pembelajaran di sekolah.
2. Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan penunjang terlaksananya pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: laboratorium, perpustakaan, prestasi kokurikuler dan sejenisnya.

Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Tahalele dan Indrafachrudi (dalam Pauzi, Supi. http://applikasi. wordpress. com, 2008) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut; (a) supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) supervisi harus kreatif dan konstruktif, (c) supervisi harus scientific dan efektif, (d) supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) supervisi harus berdasarkan kenyataan, (f) supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Karena prinsip-prinsip supervisi merupakan suatu kaidah yang harus dijadikan landasan dalam melakukan supervisi, maka supervisor (kepala sekolah dan atau pengawas sekolah) harus memperhatikan secara sungguh-sungguh dalam pelaksanaan supervisi.

Fungsi Supervisi Pendidikan
1.      Meningkatkan mutu pembelajaran pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2.      Memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran, yaitu lebih dikenal dengan nama supervisi administrasi.
3.      Fungsi Membina dan Memimpin.

Mekanisme Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
            Supi Pauzi (dalam http://applikasi.wordpress.com, 2008) menjelaskan mekanisme pelaksanaan supervisi pendidikan diantaranya;
1.    Observasi kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran, karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
2.    Saling mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru.
3.    Demonstrasi mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo (dalam Pauzi, Supi. http://applikasi. wordpress. com, 2008) sebagai seni dan filusuf. Menurut pendapat diatas mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
4.    Supervisi klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahkan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
5.    Kaji tindak
Fokos utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktik penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan

Perangkat Supervisi Pendidikan
                 Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi adalah instrument observasi pembelajaran/ check list terutama untuk supervisi kelas dan supervisi klinis. Dengan demikian diharapkan indikator yang diamati pada setiap unsur dapat terpenuhi, antara lain; relevansi materi dengan tujuan instruksional, penguasaan materi, strategi, metode, manajemen kelas, pemberian motivasi kepada siswa, penggunaan bahasa dan gaya serta sikap perilaku.






BAB III
PENUTUP

Simpulan dan Saran
                 Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan formal, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Dengan dilakukannya supervisi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan secara individu.
                 Supervisi mempunyai peran penting dalam mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan faktor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan.
                 Diharapkan dengan berjalannya kegiatan supervisi yang merupakan bagian dari proses manajemen, mampu mendorong tercapainya pendidikan yang berkualitas terutama dalam meningkatkan profesionalisme guru. Serta kepala sekolah dan atau pengawas sekolah dalam menjalankan peran sebagai supervisor pendidikan harus memahami prinsip, fungsi, mekanisme, dan perangkat supervisi. Sehingga tujuan atau program sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.







DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsini. 2004. Dasar-dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta
Pauzi, Supi. 2008. Arti Supervisi Pendidikan. Dalam http://applikasi. wordpress. com. Diakses pada 17 Maret 2012
Purwanto. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remadja Karya
Suwantikno Sutjiaputra, Tikky. 2008. Supervisi Pendidikan. Dalam http://tikky-suwantikno.blogspot.com. Diakses pada 17 Maret 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar