Rabu, 02 November 2011

Konsep Manajemen Lembaga Pendidikan




Contoh Konsep Menejemen Lembaga Pendidikan

Konsep menejemen lembaga pendidikan dilakukan dal empat tahap, yaitu POAC (Planning, organizing, actuating and controlling).
Planning
Abad milinium sekarang ini, yang menjadi perhatian serius adalah sebuah realita bahwa nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat semakin terkikis eksistensinya. Hal ini terjadi karena generasi muda sebagai penerus bangsa dalam konteks siswa sudah tidak lagi mendapatkan pendidikan karakter dalam dunia pendidikan, misal pengajaran tentang akhlak, tata karma, sopan santun dan budaya. Karena dalam pendidikan sekarang yang ada adalah hanya berorientasi pada nilai rapor (hasil daripada proses) dan kurang mengedepankan keterampilan hidup bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Sehingga moralitas bangsa, salah satunya  nilai-nilai kesopanan dan kesantunan di dalam dirinya, berangsur-angsur pudar. Keidentikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah perlahan terkikis bersamaan tergerusnya nilai-nilai moral lain.
Maka, untuk menjawab permasalahan tersebut sebagai sebuah kebutuhan adalah pendidikan yang ada harus mengedepankan nilai-nilai moral sebagai upaya pembangunan karakter siswa yang pandai juga baik dalam arti luas. Pendidikan tidak hanya menghasilkan orang pandai tetapi tidak baik, begitu juga sebaliknya. Pendidikan tidak cukup hanya untuk membuat anak pandai, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai-nilai luhur atau karakter.
Organizing
            Visinya adalah Mencetak generasi juara yang kompetitif, deduktif dan berakhlak mulia. Generasi juara tersebut dimaksudkan pada tatanan mean set yaitu terciptanya generasi yang tannguh, pantang menyerah, berani mencoba, optimis, sportif, jujur, dan tak kenal putus asa yang memiliki jiwa kompetitif (daya saing yang berkualitas) deduktif (dedikasi, kesetiaan) dan beakhlak mulia (bermoral, beradab dan berbudaya).
Misinya adalah menyelenggarakan konsep pendidikan berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003, yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini telah selaras (balance) antara menekankan kecakapan keilmuan umum dan nilai-nilai kesusilaan.
Actuating
Pelaksanaan system pembelajaran harus dijalankan sesuai dengan visi dan misi yang ada, yaitu menyeimbangkan materi pelajaran umum dan materi pelajaran pendidikan agama, nilai, pancasila dan budaya masyarakat. Yaitu masing-masing 2 (dua) jam pertemuan dalam satu minggu. Ditambah pada hari tertentu (jumat misalkan) pagi harinya dilaksanakan ceramah keagamaaan.
Controlling
Penilaian mencakup input, proses dan produk (CIPP), penilaian input memfokuskan pada kemampuan sistem dan strategi pencapaian tujuan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program.
Jika input yang telah menjalani proses kemudian menghasilkan produk yang sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan maka konsep tersebut tetap dan terus dikembangkan. Namun jika tidak sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan maka konsep tersebut harus ditinjau ulang dan proses pembelajan harus ditingkatkan dengan melihat kualitas sarana dan prasarana baik fisik (Gedung, peralatan dll) mupun non fisik (kualitas sumber daya guru).


           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar